
Layanan Pengurusan PKRT
(Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) merupakan produk yang digunakan untuk keperluan rumah tangga dan berkaitan dengan pemeliharaan serta peningkatan kesehatan masyarakat. Pengurusan legalitas PKRT diperlukan agar produk yang diproduksi, diimpor, atau diedarkan telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, manfaat, serta informasi produk yang ditetapkan.
Alur Pengerjaan
- Konsultasi & Identifikasi: Pemeriksaan jenis produk, fungsi, bahan, bentuk, cara penggunaan, serta karakteristik untuk menentukan klasifikasi dan persyaratan pendaftaran.
- Pemeriksaan Dokumen: Pengumpulan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi serta teknis perusahaan dan produk.
- Penyusunan & Pengujian: Penyusunan data produk sesuai format yang berlaku serta pelaksanaan pengujian laboratorium apabila dipersyaratkan.
- Pengajuan & Evaluasi: Pengajuan permohonan izin edar melalui sistem instansi berwenang, dilanjutkan evaluasi dan revisi data hingga izin diterbitkan.
Dokumen Persyaratan
A. Dokumen Administrasi & Perusahaan
- NIB, NPWP, identitas penanggung jawab, akta pendirian perusahaan, serta profil perusahaan.
B. Dokumen Teknis, Produk & Label
- Data lengkap produk (nama, jenis, fungsi, komposisi/bahan, bentuk, spesifikasi, cara penggunaan, dan produsen/distributor).
- Spesifikasi bahan baku, standar mutu, hasil uji laboratorium (jika dipersyaratkan), dan dokumen keamanan produk.
- Desain label dan kemasan yang memuat informasi produk sesuai ketentuan (kegunaan, peringatan, komposisi, ukuran/isi, dan identitas produsen).
Price List
| Jenis Layanan | Harga Mulai Dari |
|---|---|
| IZIN EDAR PKRT PRODUK DALAM NEGERI | Rp 6.670.000 |
Output Layanan
Output Utama: Legalitas atau izin edar PKRT sesuai dengan jenis dan klasifikasi produk yang telah didaftarkan dan disetujui oleh instansi berwenang.
Dokumen Pendukung: Dokumen pendaftaran, spesifikasi teknis, dokumen hasil uji laboratorium (jika diperlukan), serta label atau informasi kemasan yang telah disesuaikan dengan persyaratan, memberikan kepastian legalitas untuk memproduksi, mengimpor, dan memasarkan produk secara resmi.
Hubungi Kami untuk Pengurusan PKRT yang Profesional
Ingin mendaftarkan produk PKRT Anda ke BPOM? Kami siap membantu Anda dari awal hingga izin edar resmi terbit. Konsultasikan produk Anda bersama tim ahli kami sekarang juga.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 08113192311
Email = sales@perizinanku.co.id
















































